Masa anak usia 1-5 tahun (balita) adalah masa pada mana anak sangat membutuhkan makanan dan gizi dalam jumlah yang cukup dan memadai. Kekurangan gizi pada masa ini dapat menimbulkan gangguan tumbuh kembang. Pada masa ini juga, anak masih benar-benar tergantung pada perawatan dan pengasuhan oleh ibunya.
Untuk mengetahui hubungan pola asuh ibu dengan status gizi anak balita di
wilayah kerja Puskesmas Pantai Cermin Kecamatan Tanjung pura Kabupaten Langkat dilakukan penelitian deskriptif analitik dengan desain cross-sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah semua ibu yang mempunyai anak balita sebanyak 1678 ibu, sampel sebanyak 100 anak balita. Data diperoleh dengan melakukan wawancara langsung menggunakan kuisioner pada responden, yaitu ibu yang mempunyai anak balita.
Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar anak balita mempunyai status gizi normal yaitu sebanyak 77,0%, pola asuh berdasarkan praktek pemberian makan terbanyak pada kategori baik yaitu 94%, rangsangan psikososial pada kategori baik sebanyak 96%, dan berdasarkan perawatan kesehatan pada kategori baik sebanyak
94%. Status gizi normal pada umur 25-36 bulan sebanyak 31,2%, pola asuh berdasarkan praktek pemberian makan pada ketegori baik terbanyak pada umur 25-
36 bulan 30,9%, rangsangan psikososial pada kategori baik umur 25-36 bulan 33,3%, dan perawatan kesehatan pada kategori baik umur 25-36 bulan 30,9%. Terdapat
hubungan yang signifikan antara praktek pemberian makan dan praktek kesehatan dengan status gizi. Sedangkan rangsangan psikososial dengan status gizi tidak
berhubungan.
Diharapkan kepada ibu-ibu yang sudah menerapkan pola asuh yang baik tetap
mempertahankannya. Kepada ibu-ibu yang mempunyai anak balita yang berstatus gizi kurus, perlu diberikan penyuluhan oleh petugas kesehatan tentang praktek pemberian makan dan praktek kesehatan agar dapat memperbaiki status gizi anak balita.
Kata kunci : pola asuh, status gizi, balita
Anda tertarikUntuk melakukan penelitian yang sama dengan penelitian di atas
ANDA DAPAT MEMILIKI KESELURUHAN ISI KTI : PESAN SEKARANG JUGA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar