BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar BelakangPENDAHULUAN
Kanker leher rahim merupakan jenis penyakit kanker yang paling banyak diderita wanita diatas usia 18 tahun. Kanker leher rahim ini menduduki urutan nomor dua penyakit kanker didunia bahkan sekitar 500.000 wanita di seluruh dunia di diagnosa menderita kanker leher rahim dan rata-rata 270.000 meninggal tiap tahun (Depkes RI, 2008).
Diperkirakan pada tahun 2010 kanker leher rahim menjadi penyebab utama mortalitas diseluruh dunia dan pada tahun 2030 diperkirakan terjadi kasus kanker baru sebanyak 20 hingga 26 juta jiwa dan 13 hingga 17 juta jiwa meninggal akibat kanker leher rahim. Peningkatan angka kejadian kanker diperkirakan sebesar 1% per tahun. Pada tahun 2008 disampaikan dalam world cancer report bahwa terjadi 12 juta jiwa pasien yang baru didiagnosis kanker leher rahim.
World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa sekitar sepertiga kanker dapat disembuhkan jika didiagnosis dan ditangani pada stadium dini, untuk itu perlunya skrining kanker seperti melakukan papsmear untuk mendeteksi kelainan sel-sel pada leher rahim (Nofa, 2003).
Kini pap smear telah dikenal sebagai suatu pemeriksaan yang aman, murah dan telah dipakai bertahun-tahun untuk mendeteksi kelainan sel-sel leher rahim. Semakin dini sel-sel abnormal terdeteksi semakin rendah resiko seseorang menderita kanker leher rahim (Wim De Jong, 2004).
Sekitar 80% kasus kanker leher rahim terjadi pada wanita yang hidup berkembang. Di Indonesia terdapat 90-100 kasus kanker leher rahim per 100.000 penduduk. Kanker leher rahim adalah kematian nomor satu yang sering terjadi pada wanita Indonesia. Setiap wanita tanpa memandang usia dan latar belakang beresiko terkena kanker leher rahim.
Tingginya kasus di negara berkembang ini disebabkan terbatasnya akses screening dan pengobatan. Masih banyak wanita dinegara berkembang, termasuk Indonesia kurang mendapat informasi dan pelayanan terhadap penyakit kanker leher rahim. Ini disebabkan karena tingkat ekonomi rendah dan tingkat pengetahuan wanita yang kurang tentang papsmear (Meutia, 2008).
Kanker leher rahim disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV). Menurut Bambang (2008) mengatakan kaum lelaki berperan sangat bersar dalam penularan HPV. Laki-laki yang suka berganti-ganti pasangan beresiko besar menularkan virus Papiloma dari pasangannya yang menderita kanker leher rahim ke pasangannya yang baru (Andreas, 2008).
Pada umumnya penderita Ca serviks adalah umur 30-60 tahun tapi sangat rentan terjadi pada wanita usia 35-55 tahun. Saat ini usia remaja juga beresiko terkena kanker leher rahim, ini disebabkan karena remaja mulai berhubungan seksual pada usia dibawah 18 tahun serta sering berganti pasangan, ini akan beresiko tinggi teerkena infeksi virus HPV. Semua wanita yang berusia 18 tahun atau lebih dan telah aktif secara seksual harus melakukan papanicolaou (papsmear). Semakin dini sel-sel abnormal dideteksi semakin rendah resiko wanita menderita kanker leher rahim (Bobak, 2004).
Berdasarkan data rekam medik yang dilakukan oleh penulis, diperoleh jumlah Wanita Usia Subur (WUS) pada bulan Januari sampai Desember 2008 di Kelurahan Aek Muara Pinang 108 orang, yang melakukan pap smear sebanyak 47 orang, sedangkan yang tidak melakukan papsmear 61 orang.
Dari uraian di atas peneliti tertarik melakukan penelitian mengenai gambaran pengetahuan wanita usia subur (WUS) tentang pap semar di Kelurahan Aek Muara Pinang Tahun 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar